IDEOLOGI
Setiap
manusia pasti memiliki pandangan hidup dan ide-ide dalam satu atau banyak hal.
Tanpa pandangan hadup dan ide, manusia hanyalah wadah kosong yang di gerakan
oleh perintah. Pandangan hidup dan ide ini juga adalah faktor yang membuat
manusia memahami suatu hal dari sudut pandang yang berbeda dan membuat manusia
lebih kreatif dalam melakukan suatu tugas dan kreatifitas.
Pandangan
hidup dan ide-ide ini bisa juga di sebut ideologi. Untuk lebih jelasnya Ideologi adalah kumpulan ide atau
gagasan. Kata ideologi sendiri
diciptakan oleh Destutt de Tracy
pada akhir abad ke-18 . Ideologi dapat dianggap sebagai visi yang komprehensif,
sebagai cara memandang segala sesuatu , secara umum dan beberapa arah filosofis
, atau sekelompok ide yang diajukan oleh kelas yang dominan pada seluruh
anggota masyarakat.
Tujuan
utama dibalik ideologi adalah untuk menawarkan perubahan melalui proses
pemikiran normatif. Ideologi adalah sistem pemikiran abstrak yang diterapkan
pada masalah publik sehingga membuat konsep ini menjadi inti politik. Secara
implisit setiap pemikiran politik mengikuti sebuah ideologi walaupun tidak
diletakkan sebagai sistem berpikir yang eksplisit.
Setelah
memahami pengertian ideologi di atas maka kita mengetahui pentingnya ideologi
bagi diri kita. Sebagai individu kita harus memiliki pandangan hidup karena
itulah manusia membutuhkan ideologi sebagai penunjuk jalan dan identitas.
Ideologi induvidu ini bermacam-macam sesuai dengan sifat dan pengalaman
induvidu itu sendiri.
Selain
ideologi individual ada juga ideologi sebagai warga negara. Seperti yang telah
kita ketahui negara kita Republik Indonesia berpegang teguh pada pancasila dan
UUD 1945. UUD 1945 sebagai dasar hukum negara Indonesia merupakan pedoman
bangsakita dalam menjalani kehidupan sehari hari. UUD 1945 adalah buah
pemikiran para pahlawan reformasi untuk membimbing bangsa ini menuju keadilan
dan kehidupan yang sejahtera. Pada pembukaan UUD 1945 juga disebutkan butir
butir pancasila yang juga menjadi ideologi bangsa ini.
Selain
menjadi ideologi pancasila juga merupakan salah satu landasan hukum di
Indonesia karena pancasila juga bisa dibilang sebagai fondasi dari negara
Indonesia. Apabila fondasinya terbentuk kuat, maka Negara Indonesia pun begitu.
Dan apabila bangsa ini dapat memahami dengan seksama dan mengamalkan apa yang
tercantum pada pancasila maka Indonesia tidak akan terpecah belah oleh sebab
apapun.
Pada sila
pertama tertulis “Ketuhanan Yang Maha Esa” , itu dimaksudkan kepada masyarakat
Indonesia untuk wajib memeluk agama yang dipercayai dan tunduk terhadap ajaran
yang diajarkan oleh agama tersebut.
Sila kedua
“Kemanusiaan yang adil dan beradab”, memiliki arti bahwa Negara dan
pemerintahan harus berlaku adil terhadap masyarakatnya, dan mempunyai adab
dalam memperlakukan siapapun tidak memandang Suku, Agama, Ras, Jabatan dan
Status Sosial.
Kemudian pada
sila ketiga ditulis “Persatuan Indonesia” yang dimaksudkan supaya masyarakat
Indonesia selalu bersatu teguh walaupun terdapat berbagai macam Suku, Agama,
Ras, dan Kebudayaan seperti prinsip “Bhineka Tunggal Ika” yang artinya walaupun
berbagai macam tetap satu jua. Persatuan tersebut dimaksudkan agar Indonesia
tidak terjajah seperti sebelumnya.
Setelah itu disila keempat juga tertulis
“Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan
perwakilan” dalam kalimat ini terdapat makna bahwa seorang pemerintah harus
lebih mementingkan kepentingan Negara dan masyarakat dan juga mengutamakan
budaya musyawarah dalam pengambilan keputusan bersama.
Kemudian yang
terkhir pada sila kelima ditulis “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat
Indonesia” dimana yang bermakna bahwa seluruh rakyat Indonesia medapat jaminan
keadilan sosial dari Negara dan pemerintah. Tujuannya agar rakyat merasa aman
dan tentram.
Tetapi semua
yang diharapkan belumlah berjalan baik karena hanya sebagian besar masyarakat
yang menganggap penting Pancasila sebagai ideologi bangsa dan Negara. Contohnya
masih ada masyarakat yang hanya memeluk agama karena faktor mayoritas, sehingga
ia tidak bisa menjalani ajaran agamanya dengan baik. Masih banyak juga manusia
yang bersikap tidak adil terhadap sesama hanya karena perbedaan suatu hal. Masih
banyak masyarakat yang terlibat aksi bentrok antar suku karena belom adanya
kesadaran dan rasa persatuan. Masih sering juga kita liat aksi demo masyarakat
karena tidak setuju dengan keputusan dari wakil-wakil mereka yang hanya
mementingkan kepentingan individu atau kelompok tidak dengan bermusyawarah.
Sering juga kita dengar banyak masyarakat yang diperlakukan tidak adil di
tempat bersosialnya karena faktor perbedaan RAS.
Maka dari
itu, kita sebagai warga Negara Indonesia yang baik, harus memahami dan serta
menganggap penting Pancasila serta mengimplementasikannya kedalam kehidupan
sehari-hari. Dengan begitu tujuan Pancasila sebagai ideologi bangsa dan Negara
Indonesia bisa terwujud.